BENGKULU, RASELNEWS.COM - Dari 122 hektar usulan perubahan kawasan hutan yang diusulkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu ke Kementerian Lingkungan Hidup RI baru disetujui 18,35 persen. Sedangkan sisanya masih dalam proses pengkajian.
Diketahui luas keseluruhan hutan di Provinsi Bengkulu adalah 192 ribu hektar. Kemudian DLHK Provinsi Bengkulu mengusulkan perubahan kawasan hutan seluas 122 hektar.
BACA JUGA:Kades Sinar Mulya yang Tersandung Video Call Sex (VCS) Menolak Mundur
BACA JUGA:Gadis Belia di Empat Lawang Disekap Lalu Dijual Rp500 Ribu, Pelakunya 2 Perempuan Muda
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Bengkulu, Safnizar mengatakan, usulkan perubahan kawasan hutan itu diantaranya untuk fasilitas umum, pemukiman hingga kemitraan konservasi.
"Di kawasan hutan itu ada yang sudah menjadi kuburan dan perumahan, makanya diusulkan perubahan itu," kata Safnizar, Minggu (5/2).
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ditinggal Mancing, Pria di Kaur Pergoki Istri Bersama Duda
BACA JUGA:Dirjen Guru dan Tenaga Pendidikan Bawa Kabar untuk PPPK Guru 2022, Sabar Ya!!!
Safnizar mengatakan, usulan perubahan kawasan hutan itu tetap mendapatkan pengawasan dari Kementerian LHK. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kawasan hutan tetap digunakan sesuai peruntukan. "Pasti akan ada evaluasi setiap tahun," katanya.
Sebelumnya, diketahui Pemprov mengusulkan kebutuhan kawasan hutan untuk kepentingan atau kesejahteraan masyarakat dengan luas total 122.448,25 hektar.
BACA JUGA:Hindari Sengketa Tanah, Kementerian ATR/BPN Canangkan Gemapatas 1 Juta Patok
BACA JUGA:Judi Remi, 5 Warga Seginim Divonis 3 Bulan Bui
Rinciannya, Kabupaten Bengkulu Utara 37.911,44 hektar, Bengkulu Selatan 707,71 hektar, Bengkulu Tengah 5.276,57 hektar, Kota Bengkulu 505,40 hektar dan Kabupaten Seluma 61.925,13 hektar.
Kemudian Kabupaten Lebong 199,68 hektar, Rejang Lebong 1.230,52 hektar, Kepahiang 192,43 hektar, Kaur 2.610,87 hektar dan Kabupaten Mukomuko 11.897,92 hektar.
BACA JUGA:Jangan Asal Instal Aplikasi, Bisa Kuras Saldo