SELUMA, RASELNEWS.COM - Hasil audit Inspektorat Daerah Seluma terkait pengelolaan Dana Desa Nanti Agung, Kecamatan Ilir Talo, Seluma tahun 2019, 2020 dan 2021 ditemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar Rp300 juta.
BACA JUGA:Pilkades Serentak di Seluma Digelar Bulan Juli
Rinciannya Rp200 juta temuan kelebihan bayar pada pembangunan fisik, dan Rp100 juta temuan kekurangan kelengkapan administrasi.
Kelebihan bayar pembangunan fisik terjadi pada pembangunan jembatan gantung.
BACA JUGA:Masyarakat Minta Audit dana BUMDes Lawang Agung Seluma, Ternyata Ini Sebabnya
Inspektur Daerah, Marah Halim mengatakan untuk temuan administrasi, desa bisa memperbaiki dengan melengkapi administrasi.
"Untuk temuan DD Desa Nanti Agung sebesar Rp 200 juta merupakan temuan fisik atau kelebihan membayar serta penggunaan anggarannya tidak bisa dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:Kadis Ketahanan Pangan dan Kadis Dikbud Seluma Ajukan Pensiun Dini
Kemudian sebesar Rp 100 juta merupakan temuan administrasi atau kekurangan kelengkapan administrasi. Juga harus segera diselesaikan oleh Desa Nanti Agung," tegas Marah Halim.
Dikatakan Marah Halim, hasil audit sudah diserahkan ke Desa Nanti Agung agar segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Akbid Manna Gratiskan Biaya Kuliah, UMB Bakal Beri Beasiswa untuk Warga Seluma
Temuan kelebihan pembayaran diminta diselesaikan dalam waktu dua bulan atau 60 hari dengan cara disetorkan kembali ke kas desa.
Inspektorat Seluma juga sudah menyampaikan hasil audit ke Penyidik Tipikor Polres Seluma mengingat audit investigasi atas dasar permintaan Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma.
BACA JUGA:Raperda Rertribusi TKA Digarap Pemkab Seluma, Tenaga Kerja Asing Jadi Sumber PAD
"Hasil pemeriksaan sudah kami sampaikan ke Desa Nanti Agung dan ke Unit Tipikor Polres Seluma," ujar Marah Halim.