Dibekap dan Celana Dilucuti oleh Keponakan, Wanita Paruh Baya Asal Kaur Melawan dengan Cara Ekstrem,

Kamis 16-02-2023,08:15 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

KAUR, RASELNEWS.COM - Seorang wanita paruh baya, warga Kabupaten Kaur, Bengkulu berusia 58 tahun, Rabu (15/2/2023) pagi sekitar pukul 08.30 WIB nyaris menjadi pemerkosaan.

Ironisnya, pelaku tak lain keponakannya sendiri berinisial Ip (35), warga Desa Perugaian Kecamatan Kaur Utara.

BACA JUGA:Bawaslu Sebut Ada 10 Kerawanan Dalam Proses Coklit Data Pemilih Pemilu 2024

Hanya saja, upaya Ip gagal. Setelah sang bibi melakukan perlawanan dan melepaskan diri dari cengkraman keponakan tersebut.

Bukan hanya gagal melampiaskan nafsu bejatnya, Ip terpaksa menginap di sel tahanan Mapolres Kaur.

BACA JUGA:1 TPS Bengkulu Selatan Kembali Hilang di Pemilu 2024

Pasalnya korban yang sudah berusia 58 tahun, melaporkan aksi keponakannya itu ke polisi.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Polres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegas Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman MIK, M.Sc disampaikan Kasi Humas AKP Jonni Silaen, SH, Rabu (15/2/2023).

BACA JUGA:136 Sekolah di Seluma Terima Dana Rehab Gedung, Berikut Rinciannya

Tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.

Data terhimpun, Ip nekat berniat memperkosa bibinya saat berada di kawasan perkebunan Desa Perugaian.

BACA JUGA:Global Islamic Finance Summit 2023, Komitmen Kuat BSI Dorong Kemajuan Ekonomi Syariah Indonesia

Tersangka memeluk dan mencoba melucuti pakaian wanita paruh baya tersebut.

Padahal korban sudah mencoba berteriak mengingatkan jika dirinya adanya bibinya sendiri. “Makcik ini, makcik ini,” teriak korban mengingatkan tersangka.

BACA JUGA:20 Mahasiswa Bengkulu Akan Mengajar di Seluma, Ini Lokasi Tugasnya

Kategori :