BENGKULU, RASELNEWS.COM - Provinsi Bengkulu membutuhkan empat titik jembatan timbang untuk mengendalikan angkutan over didmension ever loading (ODOL) atau angkutan yang melebihi kapasitas muatan.
Jembatan timbang sendiri baru tersedia di daerah perbatasan Kota Lubuklinggau Sumatera Selatan dengan Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:3 Kabupaten di Bengkulu Sepakat Uji Kendaraan di Seluma
Keberadaan jembatan timbang ini menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VI Provinsi Bengkulu-Lampung.
“Jembatan timbang dibutuhkan setidaknya di tiga wilayah perbatasan, seperti Kaur, Mukomuko dan Bengkulu Utara,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu Bambang ASB.
BACA JUGA:20.511 Kendaraan Bengkulu Selatan Menunggak Pajak
Kaur sendiri sudah mengajukan usulan jembatan timbang sejak 2019. Lahannya bahkan sudah disiapkan Pemkab Kaur.
“Namun mungkin karena terkendala Covid, anggarannya belum tersedia," kata Bambang.
BACA JUGA:Pengumuman! Tarif Retribusi Pemeriksaan Kendaraan Direvisi
Jembatan timbang di tingkat lokal juga dinilai Bambang sangat dibutuhkan. Seperti di Bengkulu Utara, jembatan timbang dapat mengendalikan banyaknya angkutan yang over kapasitas.
Selama ini upaya yang dilakukan pemerintah bersama aparat kepolisian dengan melakukan sosialisasi hingga penertiban. Namun kendaraan over kapasitas itu masih kerap melintas.
BACA JUGA:64 Ribu Kendaraan di Bengkulu Terdaftar Subsidi Tepat BBM Bersubsidi
"Sosialisasi dengan menempelkan stcker telah dilakukan. Kami memberikan pemahaman kepada pengendara bahwa apa yang dilakukan pengguna jalan itu salah," ungkap Bambang.
Dalam waktu dekat, Dinas Perhubungan Proinsi Bengkulu akan melakukan penertiban. Diharapkan pemilik angkutan tidak mengulangi perbuatannya dengan beban angkutan yang melebihi kapasitas. (cia)