"Yang mereka tempati adalah lahan milik Pemkab Seluma. Karena sebelumnya sudah pernah dilakukan ganti rugi.
Sehingga para pedagang hanya meminjam lahan untuk mendirikan bangunan dan berjualan," ujarnya. (rwf)
"Yang mereka tempati adalah lahan milik Pemkab Seluma. Karena sebelumnya sudah pernah dilakukan ganti rugi.
Sehingga para pedagang hanya meminjam lahan untuk mendirikan bangunan dan berjualan," ujarnya. (rwf)