BENGKULU, RASELNEWS.COM - Penemuan satu pucuk senjata api dalam penggeledahan rumah mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi oleh Polda Bengkulu, pada 28 Februari 2023, akhirnya memunculkan isu miring.
Penggeledahan itupun dikait-kaitkan dengan penembakan calon anggota DPD RI dapil Bengkulu, Rahimandani, yang tak lain adik kandung Bupati Kaur periode 2021-2024, H. Lismidianto.
BACA JUGA:Bakal Calon DPD Bengkulu Rahiman Dani Ditembak 3 Kali Saat Hendak Salat Jumat
Isu miring semakin liar. Terlebih, pada Pilkada Kaur 2020 lalu, hanya 2 pasang calon. Yakni Gusril Pausi-Medi Yuliardi dan Lismidianto-Herlian Muchrim.
Saat itu, pasangan Gusril-Medi merupakan petahana dengan didukung 8 parpol.
BACA JUGA:Rumah Mantan Bupati Kaur di Kota Bengkulu Digeledah Polisi, Ada Senjata Api Diamankan
Sementara Lismidianto yang memiliki jabatan terakhir sebagai Kasubdit Bankum Polda Bengkulu 2020 hanya didukung 3 parpol.
Semakin derasnya isu tersebut membuat mantan Bupati Kaur, Gusril Pausi angkat bicara.
Kuasa hukum Gusril, M. Oryzha Al Gazali dengan tegas membantah isu yang beredar jika pengeledahan tersebut terkait dengan kasus penembakan bakal calon (Balon) DPD Rahimandani.
Kepada wartawan, Oryzha mengaku jika pengeledahan yang dilakukan pihak kepolisian hanya terkait dengan penangkapan tersangka perakit senjata api (Senpi) ilegal di Kaur.
“Jadi tidak ada sangkut pautnya dengan penembaka Rahimandani,” tegasnya, Selasa (7/3/2023).
BACA JUGA:BKN: Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis 17 Maret 2023