BENTENG, RASELNEWS.COM - Polres Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya berhasil membekuk 3 pria pelaku penipuan dengan modus menjual material atau bahan bangunan harga murah.
Pelaku dibekuk di Kabupaten Seluma, tepatnya di salah satu SPBU. Ketika itu, ketiga pelaku berinisial SK, EI, dan SD mencoba melarikan diri.
BACA JUGA:Alhamdulillah...28 Warga Desa Melao Terima BLT-DD 2023, Kades: Mudah-mudahan Bisa Bermanfaat
Selain 3 warga Sumsel ini, polisi juga mengamankan sisa hasil penipuan Rp850 ribu, sepeda motor, dan handphone.
Dilansir rbtv.com, Kapolres Benteng, AKBP Dedi Wahyui mengatakan, 3 penipu asal Sumsel ini ditangkap atas dasar laporan Muhammad Nuh, warga Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi pada 6 Maret 2023.
BACA JUGA:Lestarikan Kearifan Lokal, SMA 9 Bengkulu Selatan Bakar 600 Lemang
Aksi penipuan ini cukup unik dan jarang terjadi. Namun, ketiganya sudah cukup matang. Mereka memiliki peran masing-masing.
Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu melakukan survei dengan sasaran warga yang sedang membangun rumah atau jenis lainnya.
BACA JUGA:Atap Rumah Masuk Batas Tanah, Wanita Ini Akhirnya Berbuat Nekat
Setelah target didapat, pelaku menawarkan berbagai jenis bahan bangunan dengan harga murah.
Mendapat harga yang murah, korban akhirnya terpikat. Setelah sepakat, korban diminta membayar secara tunai.
BACA JUGA:Horeee...Peserta P1 PPPK Guru Bengkulu Selatan Lulus 100 Persen, Cek di Sini
Setelah uang diterima, 3 warga Sumsel ini kemudian menuju toko bangunan dengan maksud memesan bahan bangunan sesuai pesanan korban.
Aksi ketiga sempat terekam kamera CCTV di Toko Bangunan Nadine di Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Pemilu 2024, Kapolda Bengkulu Bersih-bersih Senjata Api
Sesaat bahan bangunan tiba, saat itulah ketiga pelaku melarikan diri.
"Pelaku ini ditangkap di Seluma. Mereka kabur setelah aksi mereka terbongkar," ujar Kapolres Benteng. (**)