Akhirnya....Honor PPK dan PPS Pemilu 2024 Dibayarkan

Jumat 10-03-2023,07:48 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Total anggaran untuk membayar honor PPS selama satu bulan adalah Rp828.200.000.

Dengan rincian Rp525 juta untuk honor anggota PPS, dan Rp303 juta untuk honor ketua PPS.

Honorarium atau gaji tersebut diberikan setiap bulan dengan masa kerja PPS mulai 17 Januari 2023 hingga 4 April 2024.

BACA JUGA:Alhamdulillah...28 Warga Desa Melao Terima BLT-DD 2023, Kades: Mudah-mudahan Bisa Bermanfaat

Sedangkan honor ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rp2.500.000, dan anggota PPK Rp2.200.000.

Dengan total anggaran setiap bulannya Rp158 juta. Rincian Rp35 juta untuk honor ketua PPK dan Rp123.200.000 untuk honor anggota PPK. (rwf)

Kategori :