KTP Digital Mulai Diterapkan di Bengkulu Selatan, Seperti Ini Cara Aktivasinya

Senin 13-03-2023,14:19 WIB
Reporter : Rasel01
Editor : Rasel01

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital mulai diberlakukan di Kabupaten Bengkulu Selatan Provinsi Bengkulu.

Masyarakat diminta segera mendaftar melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Caranya download aplikasinya di play store melalui handphone android.

Setelah aplikasi diinstal isi form yang ada di dalam aplikasi tersebut. Selanjutnya, untuk scan QR code silahkan datang ke Disdukcapil Bengkulu Selatan untuk aktivasinya. 

BACA JUGA:Seluma Berdarah: Adik Bacok Kakak

BACA JUGA:Viral..Bapak-bapak Kepergok Sedang Ngintip Wanita Mandi, Perekam: Tukang Ngintip Hay!!

Bagi masyarakat yang kesulitan mendownload aplikasi IKD ini bisa langsung minta bantuan petugas Disdukcapil.

Kepala Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan, Lismanto Bayu SE mengatakan penggunaan aplikasi KTP digital ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat.

Banyak sekali keuntungan dari aplikasi ini. Salah satunya adalah masyarakat tidak perlu lagi menyimpan fisik KTP. Di dalam aplikasi ini bukan hanya data KTP-el saja yang tersimpan, melainkan Kartu Keluarga (KK) juga ada di aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Ingat! Penerima Bansos BPNT 2023 di Wilayah Ini Cuma Rp400 Ribu, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bengkel Motor di Kaur Terbakar, Pemilik Rugi Ratusan Juta

Masyarakat cukup memperlihatkan atau scan QR code yang ada di handphone (hp) masing-masing. "Dengan aplikasi ini, saat berpergian masyarakat tidak usah lagi membawa fisik KTP dan KK. Cukup dengan satu aplikasi yang ada di handpone seluruh data KTP dan KK akan langsung terhubung ke handpone yang bersangkutan," terang Bayu.

"Untuk lebih jelasnya  silahkan datang dan kunjungi langsung kantor Disdukcapil," tambahnya Bayu.

BACA JUGA:Wow....! Petani Seluma Kembangkan Perkebunan Pisang , 25 Hektar Lahan Ditanami Pisang Barangan

BACA JUGA:Bupati Usulkan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan di Bengkulu Selatan

Kedepan dalam jangka panjang diharapkan semua warga beralih ke layanan digital tanpa harus dipaksa. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital.

Kategori :