Usulan tegas Winderi, berdasarkan analisis jabatan (anjab) serta analisis beban kerja (ABK).
“Program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memang membantu kekurangan pegawai, meskipun belum sepenuhnya memenuhi kekurangan.
BACA JUGA:Penyebab Penundaan Pengumuman PPPK Guru 2022 Terkuak, Ada yang Tersenyum
Saat ini PPPK guru sudah mulai bertugas sejak 2021. Sedangkan PPPK nakes masih menunggu SK dan PPPK tenaga penyuluh pertanian masih dalam proses seleksi,” pungkas Winderi. (rwf)