Syarat Lengkap Daftar IPDN 2023: Usia Maksimal 21, Nilai Rata-rata 70, khusus Papua 65

Minggu 02-04-2023,14:41 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

JAKARTA, RASELNEWS.COM - Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di bawah naungan Kemendagri membuka 534 formasi praja baru di tahun anggaran 2023.

Hanya saja, jika pendaftaran 7 sekolah dinas dibuka 1 April 2023, sementara IPDN dibuka 3 April 2023.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas sebelumnya mengatakan, sudah menyetujui 4.138 kebutuhan dari 7 instansi penyelenggara sekolah kedinasan.

Namun kebutuhan ini bertambah menjadi 4.672 setelah adanya tambahan kebutuhan praja baru dari IPDN dibawah naungan Kemendagri.

Sebagai pemberitahuan sistem seleksi yang digunakan pada seleksi Capra IPDN ini adalah sistem gugur.

Jadi bila peserta gugur di satu tahapan seleksi, maka tidak bisa mengikuti seleksi ke tahap berikutnya.

Untuk menjadi calon praja IPDN harus memenuhi syarat.

Dilansir https://spcp.ipdn.ac.id/2023/, adapun syarat masuk dan cara mendaftar IPDN 2023 simak artikel berikut ini:

A. Persyaratan Pendaftaran

1. Persyaratan Umum:

a. Warga Negara Indonesia;

b. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Agustus 2022

c. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

2. Persyaratan Administrasi:

a. Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan Tahun 2019 s.d. 2022, dengan ketentuan:

- Nilai Rata-rata Ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah; dan

- Nilai Rata-rata Ijazah bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol) untuk Nilai Rata-rata Rapor dan Nilai Ujian Sekolah.

Kategori :