JAKARTA, RASELNEWS.COM - Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 kembali dibuka.
Kali ini melalui jalur sekolah kedinasan Badan Intelijen Negara yakni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).
Pendaftaran STIN 2023 melalui di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) mulai 1 April 2023 hingga 30 April 2023.
Dalam rekrutmen di tahun 2023, total dibutuhkan 400 kuota taruna-taruni
Setelah lulus pendidikan STIN, taruna dan taruni akan menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
Dikutip dari Informasi Seleksi Penerimaan Taruna-Taruni STIN Tahun Akademik 2023/2024, Jumat (31/3/2023) adapun syarat masuk STIN tahun 2023.
Namun sebelum membahas syarat yang harus diketahui jadwal seleksi STIN tahun anggaran 2023:
- Pendaftaran: 1-30 April 2023
- Seleksi administrasi:2 April-2 Mei 2023
- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Mei-Juni 2023
- SKB Daerah: Juni 2023
- SKB Pusat: Juni 2023
Syarat Taruna-Taruni STIN 2023:
1. Warga Negara Indonesia
2. Laki-laki atau perempuan
3. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
4. Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD NRI 1945
5. Tidak pernah terlibat tindak pidana
6. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
7. Pendidikan minimal SMA, SMK, atau MA (bukan lulusan paket C), dengan ketentuan:
- Lulusan 2021 dan 2022: Nilai rata-rata ijazah minimal 80
- Lulusan 2023: Nilai rata-rata rapor semester 1-5 minimal 75
- Ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek
8. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan