Dikbud Bengkulu Selatan: Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 1 2023 Cair Usai Lebaran

Senin 03-04-2023,17:44 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Namun kami masih tetap menunggu kelengkapan data, mudah-mudahan masih bisa dilengkapi,” beber Iwan.

Berbeda halnya dengan calon penerima tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil), Iwan menyebut sementara ini belum tercatat data penerima yang tidak valid.

Pemberkasan tamsil sendiri masih berproses dan menunggu keputusan pusat mengenai kuota penerima tamsil.

BACA JUGA:Untuk Guru!!! Pencairan Tamsil dan TPG Tahap I 2023 Molor

“Tamsil pada dasarnya tidak ada kendala, selagi guru masih memenuhi syarat yakni mengajar 24 jam, S-1 dan disiplin maka kemungkinan besar tetap dapat tunjangan ini,” jelasnya.

Sedangkan untuk besaran tamsil, Iwan mengaku tetap sama dengan periode sebelumnya yakni Rp250 per bulan atau sebesar Rp750 per triwulannya.

BACA JUGA:RESMI! BKN Terbitkan Jadwal Seleksi PPPK Guru 2022, Pengisian DRH April 2023, Cek di Sini

Tunjangan ini diluar gaji pokok atau sebagai apresiasi terhadap kinerja guru yang berdedikasi lebih. (rzn)

Kategori :