Polda Bengkulu Kembalikan Senpi Milik Mantan Bupati Kaur

Selasa 18-04-2023,12:07 WIB
Reporter : Rasel03
Editor : Rasel03

Oryzha mengatakan, dengan dikembalikan barang - barang tersebut berarti tuduhan kliennya memiliki senpi ilegal tidak terbukti.

Dia juga menekankan bahwa kasus kliennya tersebut itu tentang dugaan kepemilikan senjata Api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan.

BACA JUGA:Astaga! Oknum ASN Pemprov Bengkulu dan Oknum ASN Lapas Terlibat Pembuatan Senjata Api Rakitan di Kaur

"Itu tidak benar dan harus di luruskan, karena tidak baik buat masyarakat mengkonsumsi berita bohong alias hoax," demikian Oryzha. (cia)

Kategori :