Oryzha mengatakan, dengan dikembalikan barang - barang tersebut berarti tuduhan kliennya memiliki senpi ilegal tidak terbukti.
Dia juga menekankan bahwa kasus kliennya tersebut itu tentang dugaan kepemilikan senjata Api ilegal, dan tidak ada terkait dengan kasus apapun, seperti yg beredar di masyarakat bahwa adanya pengamanan tersebut terkait kasus penembakan.
"Itu tidak benar dan harus di luruskan, karena tidak baik buat masyarakat mengkonsumsi berita bohong alias hoax," demikian Oryzha. (cia)