BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelaku kejahatan spesiali pembobol rumah Wi (24) warga Desa Sinar Pagi Kecamatan Seluma Utara dibekuk Polisi.
Tempo sebulan tersangka sudah membobol 3 rumah di wilayah hukum Polres Seluma.
Petualangan tersangka dalam menjalankan aksi kejahatannya terhenti Sabtu, 6 Mei lalu, setelah dibekuk aparat Polres Seluma.
BACA JUGA:Mandi Di Sungai, Remaja 15 Tahun Tenggelam
Atas perbuatannya itu, tersangka Wi sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Seluma.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi kepada tersangka, korban pertamanya adalah Aswandi (46) warga Kelurahan Bunga Mas.
Tersangka menyatroni rumah korban Aswandi pada 5 April lalu, sekitar pukul 03.15 WIB, pelaku masuk lewat pintu belakang.
BACA JUGA:Benarkah Reskan Efendi Merapat Ke PAN, Ini Kata Sekretaris DPD PAN Bengkulu Selatan
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bujangan Dusun Tengah Seluma Ditemukan Meninggal Dunia di Pohon Manggis
Tersangka berhasil menggondol satu unit laptop merek Acer, satu unit handphone Oppo F11, dan uang tunai sekitar Rp 2 juta. Total Aswandi mengalami kerugian hingga Rp 11 juta.
Rumah kedua yang disatroni adalah rumah korban Yogi Ardiansyah (31), juga warga Kelurahan Bungas Mas.
Tersangka melakukan kejahatan di rumah korban Yogi pada 3 Mei lalu sekitar pukul 03.30 WIB .
BACA JUGA:Kota Tersepi di Dunia, Dihuni 1 Perempuan Usia Lanjut
BACA JUGA:Perjalanan Politik Reskan Efendi, Ketua DPD II Golkar Bengkulu Selatan yang Mundur