BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi menyerahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada ahli waris nelayan Pasar Bawah yang meninggal dunia.
Penyaluran santunan dilakukan langsung Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Nuh dan Bupati Gusnan Mulyadi secara simbolis kepada ahli waris.
BACA JUGA:Ratusan Ribu Masyarakat Belum Terkaver BPJS, di Bengkulu Selatan Saja Masih 22 Ribu Jiwa
Bantuan santunan jaminan kematian senilai Rp 42 juta diserahkan kepada ahli waris mendiang Muhidin. Ia merupakan nelayan Pasar Bawah yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja saat melaut beberapa waktu lalu.
Mendiang Muhidin adalah salah satu dari sekian banyak nelayan yang ada di Bengkulu Selatan yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Dua Desa di Bengkulu Selatan Ini Belum Menjalin Kerjasama BPJS Kesehatan
Usai menyerahkan santunan, Bupati juga membagikan kartu nelayan sebagai identitas keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan nelayan Pasar Bawah.
“Seluruh nelayan yang ada di Bengkulu Selatan sekarang kita cover asuransinya melalui BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah tahun keenam pemerintah daerah mengganggarkan melalui APBD,” kata Gusnan Mulyadi sebagaimana dilansir https://radarselatan.bacakoran.co.
BACA JUGA:Syarat KUR BRI Plafon Rp100 Juta: Tanpa Angunan Tambahan, Wajib Ikut BPJS
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu, M. Nuh mengaku terus berkoordinasi dengan Pemkab BS terkait program nasional perlindungan pekerja, khususnya di sektor non penerima upah.
Ini berarti pekerja yang tidak menerima upah secara otomatis bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Melalui kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemkab BS, 425 nelayan memiliki jaminan saat melaut.
BACA JUGA:Seluruh Masyarakat Seluma Harus Dilindungi BPJS, Ini Kata Wabup Seluma
“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kecelakaan kerja dan kematian bagi para nelayan," ujar M. Nuh.
Program ini tentu disambut baik para nelayan. Rusman Zuhri salah satunya. Ia telah terdaftar sebagai salah satu peserta yang termasuk dalam penjaminan BPJS Ketenagakerjaan.