Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK, mengatakan, tersangka ditangkap setelah anggotanya menyamar di pasar untuk melacak keberadaan tersangka
Senin 12 Juni 2023 siang, tersangka keluar dari hutan daerah Jembatan Ogan 4.
“Tersangka ditangkap di kawasan Jalan Akmal, Baturaja saat hendak kabur menumpan angkutan umum mengarah ke Kecamatan Lengkiti,” kata Kapolres
BACA JUGA:Muhammadiyah Tetapkan Idul Adha 28 Juni, Pemerintah?
Sejauh ini, polisi masih mencari barang bukti berupa sajam yang digunakan tersangka menusuk istrinya.
Versi tersangka, sajam itu ia buang di saluran air dekat jembatan Perumahan RS Sriwijaya. Namun belum kami temukan. Begitu di kebun kopinya. (red)