2 Pria Asal Lahat Dibekuk di Bengkulu Selatan, Polisi Amankan Plastik Berisi Serbuk Putih
Polres Bengkulu Selatan menangkap 2 warga lahat dengan barang bukti sabu-istimewa-raselnews.com
BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polres BENGKULU SELATAN, Selasa 7 Januari 2025 dini hari mengamankan 2 pria asal Kabupaten Lahat, Sumsel.
Dari tangan keduanya, polisi dari Sat Narkoba mengamankan plastik bening yang berisi serbuk putih yang diduga sabu.
BACA JUGA:Pemakai Narkoba di Bengkulu Selatan Tak Lagi Dipenjara, Berlaku Tahun 2025, Tapi Ada Syaratnya
Kedua pria tersebut diketahui berinisal RR alias Ru (39) warga Sindang Panjang Tanjung Sakti Pumi dan MF (21) warga Desa Lubuk Tabun, Tanjung Sakti Pumi.
Ru dan MF diamankan setelah petugas mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:Pesta Narkoba Bersama Wanita, Oknum Kades Tanjung Tebat Digerebek Polisi
Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
Setelah mendapat informasi, polisi langsung melakukan penggerebekan di salah satu kontrakan di Jalan Trip Kastalani Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna.
Tak ada perlawanan dari keduanya. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu paket serbuk putih yang dibungkus plastik bening.
BACA JUGA:374 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Bengkulu, 455 Tersangka, 27 Anak Bawah Umur
Polisi juga menemukan satu buah plastik klip yang di dalamnya berisi 4 plastik klip, satu kotak rokok yang berisi korek api dan kaca pirek.
Dari kedua, juga disita satu kantong kresek warna hitam, magic com, dan satu lembar STNK mobil.
Diduga kuat, keduanya hendak mengkonsumsi sabu-sabu dan sisahnya akan dijual kepada sesama pengguna.
BACA JUGA:Kirmin, Gembong Narkoba Bengkulu Kembali Dibekuk Polisi
“Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, barang bukti itu rencananya juga akan dijual,” tegas Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP M. Taslim. (**)
Sumber: