374 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Bengkulu, 455 Tersangka, 27 Anak Bawah Umur

374 Kasus Narkoba Berhasil Diungkap Polda Bengkulu, 455 Tersangka, 27 Anak Bawah Umur

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan-Lisa Rosari-raselnews.com

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Pemberantasan narkoba di wilayah Polda Bengkulu semakin gencar dilakukan.

Bahkan sepanjang 2023, Polda Bengkulu berhasil mengungkap 374 kasus penyalahgunaan narkoba.

Dari jumlah kasus itu, sebanyak 455 tersangka berhasil ditangkap. Mirisnya, dari total tersangka, 27 diantaranya merupakan anak di bawah umur.

BACA JUGA:Kirmin, Gembong Narkoba Bengkulu Kembali Dibekuk Polisi

Wadir Resnarkoba Polda Bengkulu, AKBP Tonny Kurniawan mengatakan jumlah kasus itu terhitung mulai dari Januari hingga November 2023.

"Dari 455 tersangka yang diamankan, terdiri dari 434 orang laki-laki dan 21 orang perempuan," sebut Tonny, Rabu, 13 Desember 2023.

Tonny mengatakan para tersangka yang diamankan rata-rata adalah kurir dan pemakai dengan jenis narkotika sabu-sabu dan ganja, tembakau gorilla dan jenis lainnya. 

BACA JUGA:Dipecat Dari Anggota Polri, Pria di Bengkulu Ditangkap Karena Simpan Narkoba, Seperti Ini Kronologisnya

Untuk kasus narkotika ganja mencapai 130 kasus dan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 224 kasus.
"Untuk pelakunya ada juga yang berusia 19 sampai 24 tahun. Ada juga yang sudah di atas 30 tahun," beber Tonny.

Sementara itu, dari jumlah ungkap kasus, tangkapan yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Bengkulu berjumlah 114 kasus.

Kemudian Polresta Bengkulu 57 kasus, Polres Bengkulu Utara 23 kasus dan Polres Mukomuko 23 kasus.

BACA JUGA:Bengkulu Rawan Peredaran Narkoba dan Miras, Polisi Tangkap 11 Pengedar

Lalu Polres Rejang Lebong 63 kasus, Polres Kepahiang 35 kasus, Polres Lebong 13 kasus, Polres Bengkulu Selatan 13 kasus, Polres Seluma 7 kasus, Polres Kaur 15 kasus, dan Polres Bengkulu Tengah 11 kasus. (cia)

Sumber: