KAUR, RASELNEWS.COM - Harapan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kesehatan Kabupaten Kaur untuk diangkat menjadi PPPK terwujud.
Kemarin (23/6/2023) 44 PPPK tenaga Kesehatan Kaur dilantik dan menerima SK Penugasan.
Prosesi penyerahan SK sekaligus pengambilan sumpah PPPK dipimpin Plt Bupati Bupati Kaur Herlian Muchrim. Kegiatan juga diikuti Sekda dan Kepala OPD lingkungan Pemkab Kaur di Aula Lantai III Pemda Kaur.
“Setelah menerima SK, saya minta agar (PPPK) dapat meningkatkan kinerja. Khususnya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam bidang kesehatan di Kaur,” tegas Plt Bupati.
Plt Bupati mengucapkan selamat dan sukses atas diterimanya SK dan perjanjian kerja kepada 44 PPPK yang merupakan tenaga kesehatan di Kabupaten Kaur.
Wabup menilai, momentum ini merupakan hal yang tidak terlupakan dimana pada akhirnya penantian dan perjuangan panjang bertahun-tahun dilakukan para honorer ini bisa diangkat menjadi PPPK.
Plt Bupati meminta para PPPK mengedepankan profesionalitas dan kualitas.
“Sekali lagi saya ucapkan selamat dan juga sekali lagi saya mengingatkan agar PPPK ini untuk mendukung serta meningkatkan kualitas kesehatan di Kabupaten Kaur,” ucapnya.
PPPK kesehatan diminta dapat melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar benar-benar mengetahui kewajiban dan larangan bagi seorang tenaga PPPK.
Sementara itu, Kepala BKD PSDM Kaur Sifrihadi, SH, MH menjelaskan, setelah menerima SK tugas, PPPK para tenaga kesehatan itu nantinya bisa langsung bekerja di rumah sakit Puskesmas sesuai penempatan perjanjian kerja.
“Kita berharap dengan diterimanya SK ini, para PPPK agar bisa bekerja dengan baik dan profesional sesuai dengan tugasnya masing-masing,” tutupnya. (red)