BACA JUGA:Si Kembar Rihana-Rihani Ditangkap, DPO Penipuan Jual Beli iPhone
Bansos BPNT
BPNT diberikan kepada KPM dengan besaran Rp200 ribu per bulan dengan sasaran 18,8 juta KPM seluruh Indonesia.
Dijadwalkan pencairan Bansos BPNT tahap telah disalurkan per 3 Juli 2023 hingga September 2023.
Sebelum tahun 2023, bansos BPNT berupa sembako. Tetapi di tahun 2023, bansos BPNT dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama.
BACA JUGA:40 Ribu Mata Pilih Pilkades di Seluma Diverifikasi, Waspada Pemilih Eksodus
Setiap KPM tetap mendapatkan uang tunai Rp 200 ribu per bulan yang wajib dibelanjakan untuk bahan pangan seperti beras, aneka daging, sayur, dan lainnya.
Cara mengecek penerima PKH dan BPNT di situs cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/.
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.