Penting! Bawaslu Bengkulu Selatan Surati 18 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Isinya

Senin 10-07-2023,18:00 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

“Kalau dari data kami, APS ini sudah ratusan. Hampir wilayah ada semua. Mulai dari capres hingga bakal calon legislatif.

Tapi yang kami minta ditertibkan di lokasi dilarang. Misal zona hijau. Kalau sekretariat parpol atau rumah bacaleg, ya sah-sah saja," ungkap Erina. (red)

Kategori :