KAUR, RASELNEWS.COM - Sejak beberapa tahun terakhir Pemkab Kaur telah mengoperasikan 33 unit bus sekolah.
Bus sekolah ini bertugas mengangkut siswa di Kabupaten Kaur untuk berangkat dan pulang sekolah.
Siswa tidak ditarik ongkos atau biaya, karena biaya operasional Bus Sekolah sudah ditanggung oleh Pemda Kaur.
Selasa, 18 Juli lalu pengoperasionalan Bus Sekolah di Kaur dievaluasi. Ada tiga opsi yang dikemukakan dalam rapat evaluasi yang dipimpin Sekda Kaur, Dr Drs Ersan Syafri, MM.
BACA JUGA:SAH! Mahkamah Agung Larang Hakim Izinkan Nikah Beda Agama
Opsi pertama, pengoperasioan bus sekolah akan dilanjutkan seperti selama ini. Opsi kedua dilakukan perbaikan atau pemeliharaan kendaraan secara massal.
Opsi ketiga Bus Sekolah dilelang. Jika opsi ketiga ini yang dipilih, maka kebijakan itu akan merugikan siswa dan orang tua siswa.
BACA JUGA: Kisah Mistis Pasutri: 2 Tahun Menikah Istri Tetap Perawan, Ternyata Mahluk Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Jokowi ke Bengkulu, 3.000 Personel Gabungan TNI dan Polri Diterjunkan
Terutama mereka yang selama ini pergi dan pulang sekolah naik Bus Sekolah. Jika Bus Sekolah dilelang, artinya para siswa ini pergi dan pulang sekolah harus pakai kendaraan sendiri atau naik kendaraan umum.
Evaluasi ini dilakukan lantaran sudah berapa bulan terkahir bus sekolah tak lagi oprasi.
Selain terkendala anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM), juga disebabkan banyaknya kerusakan pada komponen bus.
BACA JUGA:Jokowi Ke Bengkulu, Tiga Hal Penting Ini Akan Disampaikan Gusnan, Salah Satunya Soal Lahan Lapter
BACA JUGA:Mau Rezeki Lancar? Mbah Moen: Lakukan 5 Amalan Mudah Berikut Ini, Hutang Segunung Bisa Lunas