Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP

Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP

Ilustrasi penerima beasiswa PIP 2024-istimewa/Antara-raselnews.com

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COMProgram Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola Kemendikbudristek RI terus memberikan bantuan pendidikan kepada peserta didik berusia 6-21 tahun, mulai dari kelas 1 SD hingga kelas XII SMA.

Hal ini wajib diketahui orang tua siswa. Program ini bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan ditujukan kepada siswa dari keluarga miskin, rentan miskin dengan Kartu Keluarga Sejahtera, penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta yatim piatu.

BACA JUGA:Maaf, Siswa Penerima Bansos Kategori Ini Wajib Kembalikan Dana PIP 2024 ke Kas Negara Lagi

Bntuan PIP juga diberikan kepada peserta didik yang memiliki disabilitas, korban bencana, anak dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, berada di daerah konflik, anak keluarga terpidana, penghuni lembaga pemasyarakatan, serta siswa dari keluarga dengan lebih dari tiga saudara yang tinggal serumah.

Penyaluran Bantuan Secara Bertahap

Plh. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya, M.Pd, menjelaskan penyaluran PIP dilakukan bertahap dan langsung masuk ke rekening siswa penerima.

BACA JUGA:Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Ungkap Besaran Dugaan Pungli PIP, Jumlah Penerima 14 ribu Siswa

"Pencairan sudah berjalan sejak Januari dan dana langsung ditransfer ke rekening siswa. Informasinya dapat diakses oleh seluruh kepala sekolah di Indonesia," ujarnya.

Bantuan ini berasal dari Pemerintah RI untuk mendukung biaya pendidikan. Dana yang diterima siswa dapat digunakan untuk kebutuhan seperti perlengkapan sekolah, kursus, uang saku, biaya transportasi, praktik tambahan, hingga uji kompetensi.

BACA JUGA:Dugaan Pugli Bansos PIP, Plh Kadis Dikbud Bengkulu Selatan Lapor Kejari

Prosedur Penyaluran Dana PIP

Menurut Lusi, setelah siswa terdaftar sebagai penerima, Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) akan menyalurkan dana melalui bank yang telah ditunjuk. Bank BRI melayani siswa SD dan SMP, sedangkan BNI melayani siswa SMA dan SMK.

Tahapannya meliputi:

1. Seleksi Bank Penyalur

BACA JUGA:Kabar Baik, Kemendikbud Cairkan Bantuan Tunai Pendidikan Awal September 2024, Ada PIP

Puslapdik memilih bank melalui prosedur pemilihan penyedia jasa dan menerbitkan Surat Penunjukan Penyedia Barang/Jasa (SPPBJ).

2. Perjanjian Kerja Sama (PKS)

Puslapdik dan bank penyalur menandatangani perjanjian kerja sama, kemudian membuka rekening atas nama Puslapdik.

3. Aktivasi Rekening

BACA JUGA:Cara Daftar Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, Bantuan Khusus Untuk Siswa SD, SMP, & SMA

Sumber: