Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP
Ilustrasi penerima beasiswa PIP 2024-istimewa/Antara-raselnews.com
Aktivasi rekening dilakukan oleh kepala sekolah yang diberi kuasa oleh siswa penerima, sesuai Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 8 Tahun 2020.
Pengelolaan Proses Aktivasi
Proses aktivasi rekening dilakukan secara terjadwal untuk menghindari antrean di bank. Penyerahan dokumen dilakukan tanpa kontak langsung (contactless) antara orang tua/siswa dengan kepala sekolah atau petugas bank. Dengan sistem online, pembaruan data juga lebih mudah dilakukan.
BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Cair Rp 450 Ribu, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Besaran Bantuan Berdasarkan Tingkatan Pendidikan
Lusi menjelaskan, besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:
1. SD/SDLB/Paket A:
- Semester genap: kelas 6 mendapat Rp225 ribu, kelas 1-5 mendapat Rp450 ribu.
- Semester gasal: kelas 1 mendapat Rp225 ribu, kelas 2-6 mendapat Rp450 ribu.
BACA JUGA:Gondongan atau Bengkak di Pipi Adalah Penyakit Menular! Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya
2. SMP/SMPLB/Paket B:
- Semester genap: kelas 9 mendapat Rp375 ribu, kelas 7-8 mendapat Rp750 ribu.
"Program ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak," demikian Lusi. (**)
Sumber: