Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP

Orang Tua Siswa di Bengkulu Selatan Wajib Tahu! Begini Mekanisme Penyaluran dan Penerimaan Dana PIP

Ilustrasi penerima beasiswa PIP 2024-istimewa/Antara-raselnews.com

Aktivasi rekening dilakukan oleh kepala sekolah yang diberi kuasa oleh siswa penerima, sesuai Peraturan Sekjen Kemdikbud Nomor 8 Tahun 2020.

Pengelolaan Proses Aktivasi

Proses aktivasi rekening dilakukan secara terjadwal untuk menghindari antrean di bank. Penyerahan dokumen dilakukan tanpa kontak langsung (contactless) antara orang tua/siswa dengan kepala sekolah atau petugas bank. Dengan sistem online, pembaruan data juga lebih mudah dilakukan.

BACA JUGA:Bansos PIP 2024 Cair Rp 450 Ribu, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Besaran Bantuan Berdasarkan Tingkatan Pendidikan

Lusi menjelaskan, besaran bantuan PIP bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

1. SD/SDLB/Paket A:

- Semester genap: kelas 6 mendapat Rp225 ribu, kelas 1-5 mendapat Rp450 ribu.

- Semester gasal: kelas 1 mendapat Rp225 ribu, kelas 2-6 mendapat Rp450 ribu.

BACA JUGA:Gondongan atau Bengkak di Pipi Adalah Penyakit Menular! Ini Penyebab dan Cara Mengobatinya

2. SMP/SMPLB/Paket B:

- Semester genap: kelas 9 mendapat Rp375 ribu, kelas 7-8 mendapat Rp750 ribu.

"Program ini diharapkan membantu meringankan beban masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak," demikian Lusi. (**)

Sumber: