KAUR, RASELNEWS.COM - Hingga pukul 12.04 WIB, Senin (24/7/2023) tim penyidik dari Kejaksaan negeri Kaur masih melakukan penggeledahan di dua Puskesmas di kabupaten kaur.
Yakni Puskesmas Kaur Tengah dan Puskesmas Kaur Utara.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kasus Dana BOK, Kejari Kaur Geledah Puskesmas
Saat penggeledahan dua puskesmas terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) tahun 2022 di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur ini, ada dua aparat dari kepolisian bersenjata lengkap melakukan pengawalan di lokasi.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari bukti-bukti kuat untuk melengkapi berkas dugaan korupsi dana BOK.
Pantauan raselnews.com, penyidik yang dipimpin Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur, Carles Efendi, SH hingga siang ini masih berada di Puskesmas Kaur Tengah.
BACA JUGA:Wajib Tahu, Ini 11 Larangan Turis di Bali, Nomor 5 dan 9 Sangat Fatal Akibatnya
BACA JUGA:Viral Pria 53 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Nitizen: Umur Hanya Angka
Tim menggeledah ruang Kepala Puskesmas dan ruang Kepala Sekretariat untuk mencari berkas yang berkaitan dengan penggunaan dana BOK tahun 2022.
Sejauh ini belum ada berkas yang disita penyidik. Sementara penggeledahan masih terus berlangsung.
Polisi bersenjata lengkap mengamankan dengan ketat situasi penggeledahan. Tidak bisa sembarangan orang masuk ke dalam ruangan yang sedang digeledah tersebut.
BACA JUGA:Jokowi ke Bengkulu, Jalan Desa Tenangan dan Rawa Sari Seluma Dibangun, Selamat Tinggal Jalan Buruk
BACA JUGA:Selamat! SK Guru Tidak Tetap dan PTT Pemprov Bengkulu Diperpanjang
Terlihat polisi yang berjaga di depan pintu berdiri tegap dan menyandang senjata laras panjang.
Terlihat penyidik sangat kosentrasi memeriksa berkas di Puskesmas tersebut. Sehingga jurnalis belum bisa melakukan wawancara.
"Nanti ya kita masih di lapangan," kata Kasi Intel Kejari Kaur.
BACA JUGA:Bengkulu Kekurangan Ribuan Guru dan Tenaga Kesehatan, Ini Rinciannya
BACA JUGA:Jokowi Datang, 8 Ruas Jalan di Provinsi Bengkulu Dibangun, Berikut Rinciannya
Diketahui, saat ini Kejaksaan Negeri Kaur sedang mengusut kasus dugaan korupsi dana BOK di Dinas Kesehatan Kaur tahun 2022 dengan total anggaran Rp 16 miliar.
Sebelumnya, Kamis (13/7/2023) sore penyidik telah menggeledah Dinas Kesehatan Kaur.
Kemudian penyidik juga sudah memriksa lebih 50 saksi dalam pengusutan kasus ini.
BACA JUGA:8 Kabupaten di Provinsi Bengkulu Waspada
BACA JUGA:Oknum Anggota Polri Terlibat Kasus Penjualan Ginjal, Diimingi Rp612 Juta, Ini Perannya
Penyidik masih terus mendalami kasus ini dan menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atas penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 16 miliar yang diperuntukan untuk 16 Puskemas di Kabupaten Kaur.
Sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
BACA JUGA:BAHAYA! Di Bengkulu Selatan Ular Piton Agresif Bersarang di Plafon Rumah
Sedangkan saksi yang sudah dimintai keterangan meliputi Kepala Dinas Kesehatan Kaur, Sekretaris Dinas Kesehatan Kaur, para kepala puskesmas diKabupaten kaur dan dan pihak ketiga yang terkait dalam pengelolaan dana BOK tahun 2022. (red)