Empat Pejabat Kaur Ditahan di Rutan Kelas II B Manna, Ternyata Ini Sebabnya

Rabu 02-08-2023,07:30 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi
Empat Pejabat Kaur Ditahan di Rutan Kelas II B Manna, Ternyata Ini Sebabnya

Diketahui sebelumnya Tim Tangkap Buron (Tabur) Adhyaksa Intelijen Kejati Bengkulu bersama Tim Tabur Kejagung RI dan Tim Penyidik Kejari Kaur, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (28/7/) malam.

Yang ditangkap adalah BSS (47), warga Desa Tolan Kampung Rakyat, Sumatera Utara, RNS (41), warga Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, dan AH (58), warga Desa Bojong Kulur Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

BACA JUGA:Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Kaur, Seret 7 Tersangka, Satu Orang DPO, Tersangka Bisa Bertambah

BACA JUGA:Hutang Lunas dan Rezeki Lapang, Habib Ali Bungur Sarankan Baca Doa Ini

Ketiga ditangkap lantaran diduga menghalang-halangi penyidikan dalam kasus Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan dan pengelolaan dana BOK 16 Puskesmas di Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2022.

Terkait 4 pejabat Kaur ditahan di Rutan Kelas IIb Manna dan tidak bisa melaksanakan tugas,  Sekda Kaur, Dr Drs Ersan Syafiri, MM mengatakan, secepatnya akan berkordinasi ke BKD PSDM Kaur.

BACA JUGA:Amalan dari Keturunan Sunan Drajat agar Rezeki Dipermudah

BACA JUGA:25 Universitas Terbaik di DKI Jakarta Tahun 2023 Versi UniRank, Ada Kampusmu?

"Kami belum menerima pemberitahuan secara resmi terkiat dengan penetapan 4 pejabat itu menjadi tersangka. Pemberitahuan secara resmi itu penting untuk dijadikan dasar mengambil kebijakan," kata sekda kepada wartawan di ruang kerjanya.

Sementara itu Plt Bupati Kaur, Herlian Muchrim, ST kepada wartawan menegaskan pihaknya  menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus dugaan korupsi dana BOK Kaur kepada aparat penegak hukum (APH).

BACA JUGA:5 Tips Skincare yang Cocok untuk Kulit, Hindari Efek Sampingnya

BACA JUGA:Ijazah Permudah Rezeki dari Mbah Moen

Pemkab Kaur mengaku legowo dengan kondisi yang terjadi. "Biarkan proses hukum berjalan," tutur Plt Bupati. (red)

Kategori :