Ammana PayLater Syariah, Solusi Kredit Barang Tanpa Bunga dan Agunan, Buktikan!

Senin 14-08-2023,20:03 WIB
Reporter : red
Editor : Andri Irawan

RASELNEWS.COM - Mau kredit barang tanpa bunga? Ada nggak ya? Jawabnya ada.

Ya, Ammana Paylater kini hadir untuk memudahkan siapa saja yang ingin berbelanja menggunakan talangan syariah di layanan e-commerce favorit mereka.

PayLater Syariah dari platform P2PL Ammana akan sangat berbeda dengan layanan PayLater konvensional, yang notabene ada bunga setiap bertransaksi.

BACA JUGA:Tempo 2 Hari! 4 Warga Bengkulu Selatan Meninggal Tragis, 1 di Kamar Kos, 3 Duel Maut di Sawah

Namun, di Ammana PayLater Syariah, Anda bisa berbelanja dijamin tanpa bunga dan juga tanpa jaminan.

Ammana PayLater Syariah menerapkan metode pembayaran pascabayar untuk para pelanggan terpilih.

Jangka waktu atau tenor kredit yang diberikan kepada nasabahnya 30 hari.

Meski tidak mengenakan bunga dan agunan, namun calon nasabah tetap akan dikenakan biaya langganan dan biaya transaksi yang akan dibayarkan sesuai dengan limit kredit.

BACA JUGA:CATAT! Ini 5 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Hingga Jutaan, Tercepat dan Dijamin Membayar

Namun yang jelas, kredit barang di Ammana Paylater Syariah membuat Anda semakin tenang.

Sebab telah mendapat talangan syariah sesuai fatwa DSN MUI.

Selain itu, tentunya layanan paylater satu ini juga telah terdaftar dan mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Lalu cara daftar Ammana PayLater Syariah?

1. Langkah pertama mengunduh aplikasi Ammana di smartphone kamu, baik itu melalui PlayStore maupun App Store

BACA JUGA:Wajib Dicoba! Nih Kiat Sukses Bisnis Modal Kecil Untung Besar

2. Buka aplikasinya dan registrasi akun dengan memasukkan alamat email dan nomor handphone, serta password. Ingat! pastikan nomor handphone dan alamat email aktif

3. Setelah registrasi akun berhasil dilakukan, lalu masuk ke dalam aplikasi Ammana menggunakan alamat email atau nomor handphone dan password yang sudah terdaftar

4. Lengkapi data diri lengkap dan valid untuk melancarkan proses verifikasi.

5. Setelah melengkapi data diri, unggah dokumen berupa Foto, KTP, NPWP.

Kategori :