JAKARTA, RASELNEWS.COM - Berapa honor Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional, provinsi dan kabupaten? Berikut jawabannya.
Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia setiap 17 Agustus selalu dinanti masyarakat Indonesia.
Salah satu bentuk peringatan kemerdekaan RI dilakukan dengan cara upacara, seperti di sekolah, instansi pemerintah, hingga istana negara.
BACA JUGA:SAH! Sahran Jabat Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Periode 2023-2028
Pada upacara tersebut ada proses pengibaran hingga penurunan bendera merah putih yang dilakukan oleh tim khusus. Tim tersebut dikenal sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Untuk upacara di Istana Merdeka Jakarta, setiap tahunnya dipilih putra-putri terbaik dari masing-masing provinsi lewat proses seleksi. Nantinya mereka akan mendapat honor atas tugasnya.
Lantas berapa gaji atau honor Paskibraka?
BACA JUGA:Suhu Malam di Bengkulu Lebih Dingin, Apakah Dampak Renomena El Nino? Ini Penjelasan BMKG
1. Honor Paskibraka Nasional
Honor atau gaji yang diterima oleh Paskibraka nasional diperkirakan sebesar Rp 3-10 juta. Selain itu, mereka juga berpotensi mendapatkan bonus atas kinerjanya.
2. Honor Paskibraka Provinsi
Di tingkat provinsi, honor yang diterima oleh Paskibraka berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah provinsi.
Misal, pada 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat memberikan honor Rp 1,5 juta per orang.
Disebutkan anggota Paskibraka juga diberikan uang pengganti transport selama masa pelatihan.
BACA JUGA:3 Gaya Hijab Cocok untuk Anak SMA, Buat Makin Cantik dan Anggun, Kamu Suka Gaya yang Mana?
Selain itu, sertifikat diberikan kepada anggota untuk kebutuhan pendaftaran jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
3. Honor Paskibraka Kabupaten/Kota
Gaji Paskibraka tingkat kabupaten/kota juga berbeda-beda tergantung kebijakan pemerintah daerah. Kisaran gaji paskibraka kabupaten/kota ada di angka Rp 500 ribu sampai Rp 1,5 juta.
BACA JUGA:Istri Tak di Rumah, Pria Bercucu di Bengkulu Selatan Simpan Janda, Saat Digerebek Warga Malah Nangis
Bonus lainnya juga diberikan oleh pemerintah daerah, misalnya biaya pendidikan.
Contoh, 140 Anggota Paskibraka Kabupaten Jombang periode tahun 2021 dan 2022 menerima reward/penghargaan berupa biaya pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. (red)