BACA JUGA:Viral Thingking Egg! Batu Kecil Seharga Rp 4 Juta yang Diklaim Mengatasi Stres
Ada 2 poin yang harus menjadi perhatian dalam menyampaikan masukan. Yakni
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Selatan
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan melalui:
BACA JUGA:Kata Buya Yahya Sedekah Kepada 3 Golongan Membuka Kunci Rezeki dan Dikabulkannya Hajat
- website info pemilu Komisi Pemilihan Umum yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
- Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkulu Selatan dengan alamat Jl. BLK Kelurahan Kota Medan, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, email : teknis.kpubengkuluselatan@gmail.com.
BACA JUGA:Hukum Menikahi Wanita Hamil Duluan dan Bagaimana Status Anak Hasil Zina? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Nama DCS Bengkulu Selatan Pemilu 2024
Dari pantauan Raselnews.com, dari 18 partai politik (parpol) nasional, hanya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang tidak memiliki satupun calon di Bengkulu Selatan.