JAKARTA, RASELNEWS.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baik itu CPNS dan PPPK 2023 berubah.
Pendaftaran peserta yang sejatinya dibuka hari ini, 17 September 2023 hingga 6 Oktober 2023 diubah menjadi 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023.
"Pengumuman seleksi CASN 19 September s.d 3 Oktober 2023. Seleksi administrasi 20 September s.d 12 Oktober 2023," ujar BKN seperti dikutip dari unggahan Instagram resminya @bkngoidofficial, Minggu (17/9/2023).
BACA JUGA:RESMI! BKN Rekrut 149 Formasi PPPK Teknis 2023, Penempatan di 15 Unit Kerja, Ada Bengkulu
BKN menjelaskan bahwa perubahan jadwal ini dilakukan karena proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Keputusan Menteri PANRB 571/2023 masih berlangsung.
"Sehubungan masih berlangsungnya proses optimalisasi PPPK Teknis TA 2022 di sejumlah instansi sesuai Kepmenpanrb 571/2023 dan proses verval kebutuhan formasi CASN 2023 di masing-masing instansi, Panselnas melalui BKN menjadwalkan ulang pembukaan pendaftaran seleksi CASN 2023," jelas BKN.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB: Pelajari 4 Keputusan dan 2 Peraturan Ini
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023.
Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan pemerintah daerah 493.634 ASN.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK.
BACA JUGA:H-1 Pendaftaran CPNS 2023, Simak Contoh Soal TWK TIU dan TKP serta Jawabannya
Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Pendaftaran CASN 2023 dilakukan secara daring atau online. melalui situs resmi SSCASN di link https://sscasn.bkn.go.id/.
Hanya saja link pendaftaran CPNS 2023 masih belum bisa diakses. Calon peserta baru bisa mengunjungi laman pendaftaran setelah waktu pendaftaran dibuka pemerintah. (red)