4 Tips Menjaga Status BI Checking/SLIK OJK Tetap Aman, Agar Nama Debitur Tidak Masuk Daftar Hitam Perbankan

Rabu 20-09-2023,07:45 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

RASELNEWS.COM - Dalam kegiatan keuangan sangat penting bagi para debitur menjaga status BI Checking/SLIK OJK.

Karena status di BI Checking/SLIK OJK sangat menentukan lembaga keuangan untuk memberi kredit atau tidak.

Termasuk juga pihak perusahaan dalam menerima lamaran karyawan, status BI Checking/SLIK OJK juga sering menjadi rujukan dan bahan pertimbangan.

Seringkali dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), pengajuan kredit di bank atau lembaga non perbankan terkendala  karena status BI Checking/SLIK OJK buruk.

Jadi penting sekali untuk menjaga status BI Checking/SLIK OJK anda agar poinnya tidak buruk.

Berikut 4 tips menjaga status BI Checking/SLIK OJK tetap aman dan tidak mendapatkan poin buruk:

1. Buat Target Anggaran

Dengan membuat target anggara maka anda akan selalu berfikir sebelum bertindak karena target yang anda buat.

Kemudian lacak pengeluaran dari setiap rupiah yang keluar dari rekening Anda.

Cara ini jika dilakukan dengan tepat maka dapat menjaga status BI Checking/SLIK OJK anda agar tetap aman.

2. Memahami Batasan Kredit

Cara menjaga status BI Checking/SLIK OJK agar tetap aman adalah wajib sekali bagi para pengguna jasa keuangan untuk memahami batasan kredit.

Hal ini dilakukan agar anda dapat berhati-hati untuk mengambil kredit dan anda dapat menggunakan kredit pada jumlah minimum.

3. Mengambil Kredit Berdasarkan Kemampuan dan Kebutuhan

Cara yang satu ini tidak kalah penting, mengingat rata-rata banyak debitur yang mengambil kredit dalam jumlah besar sehingga melupakan kemampuan dan kebutuhan mereka.

Kategori :