Tidak Aneh Lagi, Kini Centang Biru Instagram Bisa Dibeli, Cukup Lakukan Ini

Sabtu 07-10-2023,10:30 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

1. Berusia minimal 18 Tahun

2. Profil akun publik atau pribadi dengan nama lengkap, sesuai standard penamaan. Foto profil juga menampilkan wajah pengguna.

3. Mengaktifkan autentikasi dua faktor. Ini bisa diselesaikan setelah pembayaran

BACA JUGA:Angsuran Pinjaman BRI Tidak Perlu Dibayar Setiap Bulan, Plafon Rp 250 Juta, Berikut Syarat & Cara Pengajuannya

BACA JUGA:Pinjaman Non KUR BRI Tanpa Jaminan Cicilan Rp 100 ribuan, Berikut Syaratnya

4. Memenuhi persyaratan aktivitas minimum, seperti riwayat posting sebelumnya.

5. Miliki tanda pengendal resmi sesuai dengan nama dan gambar di profil Instagram

6. Memenuhi ketentuan penggunaan dan pedoman komunitas (Terms of Use and Community Guidelines) Instagram

7. Buka Instagram atau Facebook

8. Lanjutkan dengan menuju ke menu Settings

BACA JUGA:Budget Terbatas Tapi Mau Pakai 'Moge'? Yamaha SXR 155 Hadir Dengan Varian Warna Baru, Bikin Kamu Makin Macho

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tumpahan Oli Di Jalan Sebabkan Pengendara Motor Berjatuhan

9. Klik Accounts Center > Meta Verified. Jika program ini tersedia pada akunmu maka akan terlihat "Meta Verified available" di bawah nama dan foto profil kamu

10. Pilih metode pembayaran yang diinginkan

11. Selesaikan proses verifikasi dan berikan foto identitas. Jika tersedia juga berikan video selfie yang mengonfirmasi identitas.

Demikianlah syarat dan cara untuk mu agar mendapatkan status centang biru di Instagrammu. (red)

Kategori :