
2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya
3. Lansia: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya
4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya
5. Anak sekolah SD: Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya
BACA JUGA:KPK: Bansos Rp 140 Miliar Tak Tepat Sasaran, 23.800 ASN Terdaftar Penerima
6. Anak sekolah SMP: Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya
7. Anak sekolah SMA: Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya
Demikian informasi pencairan bansos PKH melalui PT Pos dan Himbaran. Besaran bansos PKH berdasarkan komponen yang adai di setiap komponen. (red)