KAUR, RASELNEWS.COM - Berdasarkan hasil seleksi administrasi pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Kaur, ratusan pendaftar dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Jumlah pastinya 145 pelamar, rinciannya tenaga teknis 106 orang, tenaga kesehatan 38 orang dan guru 1 orang.
Panitia Seleksi (Pansel) sudah menutup pendaftaran dan pemeriksaan berkas fisik. Para pelamar yang dinyatakan TMS ini masih diberikan waktu tiga hari untuk menyanggah.
BACA JUGA:Kena Batunya, Curi Motor di Seluma, Warga Bengkulu Selatan Dihakimi Massa
BACA JUGA:Tinjau Hasil TMMD Bengkulu Selatan, Danrem 041 Gamas Kasih Jempol
Secara keseluruhan pelamar PPPK Kabupaten Kaur tahun 2023 melalui laman sscn.bkn.go.id berjumlah 1.119 orang.
Dari jumlah itu, pelamar yang submit 1.033 orang kemudian yang memenuhi syarat (MS) 888 orang.
“Berdasarkan hasil verifikasi, dari 1.119 pelamar PPPK di Kaur ini, ada 145 pelamar yang kami nyatakan TMS. Untuk rincianya pelamar yang TMS, tenaga teknis 106 orang, tenaga Nakes 38 orang dan guru 1 orang,” kata Kepala BKD-PSDM Kabupaten Kaur Sifrihadi, SH, MM, Kamis (19/10).
BACA JUGA:Sering Disepelekan! Kulit Petai Cina Ternyata Punya Khasiat Bagi Kesehatan, Begini Cara Penyajiannya
BACA JUGA:Mama Muda di Seluma Dipeluk Saat Mandi, Pas Dilihat? Ternyata Tetangga, Ini yang Terjadi
Di ketahui pada perekrutan PPPK tahun 2023 ini Kabupaten menggelar seleksi untuk tiga formasi yakni, tenaga teknis, tenaga kesehatan dan guru.
Jumlah pendaftar PPPK tenaga teknis 433 orang, pendaftar submit 362 orang, MS 256 orang dan TMS 106 orang.
Pendaftar PPPK tenaga kesehatan 277 orang, submit 268 orang, MS 230 orang dan TMS 38 orang.
BACA JUGA:TMMD 118 Bengkulu Selatan Resmi Ditutup, Danrem 041 Gamas Sampaikan Pesan Menohok