Terbongkarnya kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat.
Dari hasil penangkapan, polisi menyita 102 pucuk senpi ilegal terdiri dari 95 pucuk laras panjang dan 7 pucuk laras pendek.
Delapan pucuk senpi disita dari tempat usaha milik terdakwa Agus, sedangkan 94 pucuk lainnya disita dari masyarakat. (red)