Tunggakan Pelanggan PLN di Bengkulu Selatan Membengkak, Totalnya Sudah Puluhan Ribu, Bersiap Pemutusan Massal

Kamis 07-12-2023,08:38 WIB
Reporter : red
Editor : Sahri Senadi

Yossa mengaku pihaknya akan melakukan evaluasi data pelanggan nunggak pembayaran. Khusus pelanggan nunggak satu bulan pembayaran, PLN akan menyegel meteran listriknya.

BACA JUGA:Kebun Kurma di Pasuruan Ini Jadi Objek Wisata Baru di Jawa Timur, Harga Tiket Masuk Cuma Segini

BACA JUGA: Manfaat Serai untuk Kesehatan Gigi dan Kulit hingga Menurunkan Demam

Sedangkan pelanggan yang nunggak di atas dua bulan bakal diputuskan sementara arus listriknya atau pemblokiran.

“Kalau tunggakan di atas tiga bulan, kami tidak bisa toleransi lagi. Terbukti, beberapa meteran sudah kami cabut dan diputus kerjasamanya,” beber Yossa.

Dikatakan Yossa, PT. PLN (Persero) pusat secara tegas telah menyampaikan kebijakannya untuk tidak memberi ruang bagi pelanggan yang malas bayar tagihan.

BACA JUGA:Manfaat Daun Seledri untuk Kesehatan Rambut dan Cara Penggunaannya

BACA JUGA:KPU Pastikan Gaji KPPS di Pemilu 2024 Naik 100 Persen Lebih, Ada Tunjangan Rp 36 Juta

PLN juga mendorong masyarakat yang tidak ingin repot dengan bayaran listrik bulanan agar berpindah ke meteran pasca bayar atau pulsa.

“Ini juga sudah mau tutup tahun, jadi jangan salahkan kami jika nanti terjadi pemutusan arus lstrik secara besar-besaran. Sebab, kalau mau ditoleransi terus maka kesadaran masyarakat tidak meningkat,” jelas Yossa.

BACA JUGA:Miliaran Uang Negara Diselamatkan Kejari KaurmDari 6 Instansi, Ini Nama Instansinya

BACA JUGA:Program Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Bengkulu Efektif, Buktinya Realisasi Melebihi Terget

Sedangkan untuk peluang penambahan jaringan listrik, Yossa menyebutkan di Kabupaten Bengkulu Selatan dengan jumlah penduduk yang terus bertambah serta lokasi domisili yang berkembang, membuat peluang peningkatan pelanggan semakin besar.

Pihaknya sudah mengusulkan tiang untuk membangun jaringan baru di beberapa lokasi.

BACA JUGA:Pantas Berani Melawan, Pemilik Warem di Seluma Sudah Urus Izin Secara Mandiri, DPMPTSP: Izin Sudah Dicabut

BACA JUGA:KPU Bengkulu Selatan Butuh 4.088 KPPS Pemilu 2024, Pendaftaran 11-20 Desember, Berikut Syaratnya

Kategori :