Menarik, Lunasi Pajak Kendaraan, Dapat Kopi Gratis di Rumah Makan Berkelas

Selasa 19-12-2023,08:07 WIB
Reporter : Sahri Senadi
Editor : Sahri Senadi

BENGKULU, RASELNEWS.COM - Cara unik dan tak lazim dilakukan oleh UPTD Samsat Bengkulu Selatan untuk menarim minat masyarakat melunasi pajak kendaraan bermotor (PKB).

Masyarakat yang melunasi pajaknya akan mendapatkan bonos ngopi gratis di salah satu warung makan terkenal di Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kawa Daun Sumatera Barat, Rasanya Nikmat dan Berkhasiat, Terlahir Dari Tetesan Keringat dan Darah

BACA JUGA:Kemensos: Bansos PKH dan BPNT yang Tak Diambil Hingga 31 Desember 2023 Diblokir dan Dihentikan

Bagi masyarakat yang tidak minum kopi, bisa diganti dengan minuman lain dan tetap gratis.

Kepala UPTD Samsat Bengkulu Selatan, Emron Ula SH mengatakan, pihaknya sengaja bekerjasama dengan Rumah makan Riung Bandung.

Masyarakat yang sudah melunasi pajak kendaraannya di UPTD Samsat Bengkulu Selatan bisa langsung datang ke warung makan Riung Bandung di kawasan Simpang Rukis dan langsung disuguhi minuman sesuai selera.

BACA JUGA:Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Ada 4 Posisi, Simak Syaratnya

BACA JUGA:Mau Menikah? Ini Yang Wajib Dipersiapkan, Bukan Tenda Apalagi Organ Tunggal

“Dengan menunjukkan bukti lunas STNK dan SKPD 2023, bisa mendapatkan minuman gratis di Riung Bandung,” tegas Emron.

Kerja sama ini dalam memberikan pelayan kepada masyarakat yang taat PKB sejak 23 Oktober hingga 31 Desember 2023.

BACA JUGA:3 Manfaat Tahu Untuk Kesehatan, Efektif Mencegah Penyakit Mematikan Bagi Wanita

BACA JUGA:3 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dengan Soda dan Cuka

Selain bekerjasama dengan rumah makan memberikan minuman gratis kepada wajib pajak yang taat, sebelumnya Pemerintah Provinsi Bengkulu sudah melaksanakan program pemutihan denda pajak dan biaya balik nama kendaraan periode Agustus-Desember 2023.

Program itu berjalan efektif dan capaian PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor di Bengkulu Selatan melampaui target yang ditetapkan Pemprov Bengkulu.

Kategori :