BACA JUGA:Tak Perlu Parfum, Begini Cara Agar Tubuh Tetap Wangi Sepanjang Hari
Dalam Peraturan Mengeri Keuangan (PMK) No 110 Tahun 2023 masalah penggajiannya sudah diatur.
"Kami memperjuangkan penambahan formasi PPPK Guru tahun 2024, jadi yang tidak bisa diakomodir tahun ini bisa tahun depan," katanya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi mengatakan, para guru tersebut meminta penamabhan formasi PPPK tahun anggaran 2024.
BACA JUGA:Suzuki Pamer Moge GSX-S1000GX 2024, Sport Touring Adventure Baru dengan Mesin 4 Silinder
Untuk itu pihaknya memastikan bakal meminta Pemprov Bengkulu dapat menyediakan formasi PPPK di tahun 2024.
"Baik untuk mengakomodir para guru yang tergabung dalam FGPPNS tersebut," kata Edwar.
Diketahui pada perekrutan PPPK tahun 2023, Provinsi Bengkulu mendapat 631 formasi.
BACA JUGA:4 Alasan Honda Scoopy Banyak Diminati di Indonesia
BACA JUGA:Tempat Hiburan di Bengkulu Selatan Diberi SP1, Pukul 00.00 WIB Wajib Tutup
Kemudian tahun 2022 Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak mendapat pormasi PPPK guru. (red)