Kicau Mania Wajib Tahu! 15 Jenis Burung Kicau Dilindungi Ini Masih Banyak di Bengkulu, Berikut Daftarnya

Jumat 07-06-2024,15:35 WIB
Reporter : Aman Santoso
Editor : Andri Irawan 01

Endemik Jawa, burung besar ini jarang dipelihara sebagai burung kicau tetapi sering dijadikan burung jinak.

Burung ini termasuk keluarga cucak dan memakan serangga serta hewan kecil.

BACA JUGA:Pemula Harus Tahu, Ini 7 Jamu Tradisional yang Bikin Burung Perkutut Gacor

12. Sepah Raja

Terdapat dua jenis sepah raja yang dilindungi: sepah raja ekor hitam dan sepah raja ekor merah.

Burung ini banyak dipelihara dan dijadikan masteran.

13. Pancawarna

Dikenal juga sebagai mesiah telinga perak, burung ini populer pada era 90-an.

Meskipun kicauannya hanya memiliki tiga variasi suara, burung ini sering dijadikan masteran.

Penyebarannya luas di Asia Tenggara dan beberapa negara lainnya.

BACA JUGA:Rahasia Burung Kenari Gacor dan Bersuara Keras serta Panjang Terungkap, Ikuti 7 Tips Berikut Ini

14. Serindit

Burung serindit sering dilombakan dan beberapa spesiesnya dilindungi, seperti serindit Melayu, serindit Jawa, dan serindit Flores.

15. Jalak Putih

Burung endemik Indonesia ini tersebar di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.

Populasinya menurun drastis sehingga status konservasinya kritis.

Jalak putih banyak diternak dan dijual dari hasil penangkaran.

BACA JUGA:Kandungan Gizi Daun Kelor Ternyata Baik untuk Burung Murai Batu, Ini 7 Manfaatnya

Sebagai pecinta burung, penting bagi kita untuk menjaga kelestarian dan habitat mereka.

Beberapa jenis burung yang sebelumnya dilindungi kini statusnya sudah dicabut karena banyaknya peternakan yang sukses, seperti jalak suren, murai batu, dan cucak rawa.(man)

Kategori :