RASELNEWS.COM - Sebagaimana diketahui, di SMA terdapat tiga jurusan yang familiar yaitu IPA, IPS, dan Bahasa.
Namun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah memutuskan untuk menghapus jurusan tersebut mulai tahun ajaran baru 2024-2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka, yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional.
BACA JUGA:Kemdikbud Resmi Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa! Siswa Memilih Sesuai Minat dan Karier
Kurikulum Merdeka adalah kurikulum dengan pembelajaran intrakurikuler yang lebih beragam dan konten yang optimal, sehingga siswa memiliki waktu yang cukup untuk mendalami konsep dan memperkuat kompetensi.
Kurikulum Merdeka mulai diterapkan secara bertahap pada tahun 2021 dan telah diadopsi oleh 50% sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2022.
BACA JUGA:6 Jurusan Kuliah Paling Dicari di Dunia Kerja! Mau Tau? Berikut Daftarnya!
Diharapkan pada tahun ajaran 2024-2025, sebanyak 90-95 persen sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, baik di tingkat SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Dengan dihapusnya jurusan di SMA, siswa akan bebas memilih mata pelajaran sesuai minat mereka pada kelas 11 dan 12.
Ini memungkinkan siswa untuk memilih mata pelajaran yang sesuai dengan bakat, kemampuan, dan aspirasi mereka, baik untuk studi lanjutan maupun karier.
BACA JUGA:Kemhan Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2024, Ada 25.258 Formasi, Jurusan Teknis dan Kesehatan Merapat!
Sebagai contoh, siswa yang tertarik pada bidang IPS dapat memilih mata pelajaran seperti biologi dan kimia tanpa harus mengambil matematika secara mendalam.
Selain itu, penghapusan jurusan juga bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap siswa non-IPA, seperti IPS dan Bahasa, dalam penerimaan mahasiswa baru.
Semua lulusan SMA dan SMK dapat melamar ke semua program studi melalui jalur tes tanpa terkendala jurusan.
Hal ini diharapkan dapat meningkatkan fokus siswa dalam membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi mereka. (man)