Bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, seperti PKH, BPNT, PIP, dan PBI, dianggarkan dalam APBN sebagai bagian dari perlindungan sosial.
BACA JUGA:Pemerintah Ganti Subsidi Elpiji 3 Kg Menjadi BLT, Segini Besarannya Per Bulan
Bantuan dari Presiden, atau dikenal sebagai bantuan kemasyarakatan, berasal dari dana operasional Presiden yang juga dianggarkan dalam APBN.
Bantuan ini biasanya disertai dengan kunjungan Presiden ke masyarakat dan diberikan dalam bentuk paket pangan atau modal usaha.
BACA JUGA:Penerima PKH, BPNT, dan PBI Dicoret, Ini Alasannya
BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT dan PKH Periode Juli 2024 Lebih Cepat, Begini Cara Mengeceknya
Pada pekan ini, Presiden mengunjungi beberapa lokasi di Provinsi Lampung, termasuk Pasar Sentral Kota Bumi di Kabupaten Lampung Utara dan Kota Agung di Kabupaten Tanggamus.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung pedagang kecil dan memastikan kestabilan harga bahan pokok, sekaligus memberikan bantuan modal usaha.
BACA JUGA:Saldo PKH dan BPNT Bulan Juli Mulai Cair Lebih Dulu di Kartu KKS, Tapi untuk 2 Golongan Ini
BACA JUGA:Kemensos Terbitkan SPM PKH BPNT Juli 2024, Siap-Siap Saldo Masuk Rekening, Ini Jadwal Pencairannya
Selain bantuan dari Presiden, pemerintah juga menjadwalkan penyaluran bantuan sosial lainnya, seperti program intervensi kerawanan pangan dan Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan pangan akan disalurkan hingga akhir Juli 2024, sementara pencairan PIP dilakukan dalam beberapa tahap sepanjang tahun.