Miris! Ingin Perbaiki Tempat Lahir, Warga Bengkulu Selatan Harus 3 Kali Pulang Pergi ke Dinas Dukcapil

Senin 29-07-2024,13:26 WIB
Reporter : Andri Irawan
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bengkulu Selatan mengecewakan

Bagaimana tidak, hanya ingin memperbaiki tempat lahir di kartu keluarga dan KTP, seorang warga Kelurahan Kayu Kunyit Kecamatan Manna harus 3 kali pulang pergi untuk mengambil dokumen yang kurang.

Mirisnya, kekurangan syarat ini lantaran ketidaktahuan antar pegawai Dinas Dukcapil itu sendiri.

BACA JUGA:Rilis Polres Bengkulu Selatan! Ini Dia Tersangka Penusuk 2 Warga Desa Gelumbang Hingga Tewas di Tebat Rukis

BACA JUGA:Motif Kasus Pembunuhan 2 Warga Desa Gelumbang di Tebat Rukis Terungkap, Ini Kata Kapolres Bengkulu Selatan

"Sudah 3 kali saya pulang pergi. Sudah capek dan pastinya kecewa dan kesal," tegas Andri Irawan, warga Perumnas Kayu Kunyit Kelurahan Kayu Kunyit, Kecamatan Manna, Bengkulu Selatan.

"Meski cukup jauh, tak masalah. Saya tetap ikut aturan. Tapi bagaimana jika mereka yang tinggal di Kecamatan Ulu Manna, Seginim, Air Nipis, dan Kedurang?

Bukan hanya biaya, namun risiko saat berkendara harus dihadapi hanya karena antar pegawai Dukcapil yang berbeda penjelasan," sambungnya.

Diceritakan Andri, ia mendatangi Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan Senin 29 Juli 2024. Saat itu jam masih menunjukan pukul 07.58 WIB.

BACA JUGA:Toyota Luncurkan Mobil SUV Sejuta Umat Lagi, Harga Cuma 100 Jutaan

BACA JUGA:Isuzu MU-X Diklaim Lebih Baik Dibandingkan Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero Sport, Yang Benar?

Kedatangannya untuk memperbaiki tempat lahir sang istri pada KK dan KTP sebelumnya. Ketika tiba, ia disambut pegawai setempat dengan ramah.

Setelah menjelaskan maksud dan dokumen yang akan diubah, pegawai tersebut memberikan nomor antrean.

Karena belum ada tanda-tanda pelayanan dimulai meski sudah pukul 08.00 WIB lewat, ia pun menanyakan kepada bagian pelayanan yang berada di kanan pintu masuk.

Saat mengutarakan maskud dan tujuan, pegawai ini mengatakan jika syarat yang dibawa kurang. "Kalau untuk perbaikan ini, harus bawa KK (kartu keluarga) yang asli pak. Bukan yang fotokopi. Selain itu, ijazah juga dibawa. Kalau ijazah, foto kopi saja," ujar sang pegawai perempuan ini.

Kategori :