Gerebek Warem, Polsek Kota Manna Sita Puluhan Botol Miras dan Tuak

Jumat 09-08-2024,10:56 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Andri Irawan

BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Polsek Manna di bawah komando Iptu Erik Fahreza, S.H gerak cepat memberantas peredaran minum minuman keras (miras) atau minuman beralkohol di wilayah hukumnya.

Baru beberapa hari selesai serah terima jabatan, Kapolsek langsung tancap gas dengan menggeruduk beberapa warung remang-remang alias warem. Hal itu dilakukan karena lokasi itu menjadi tempat peredaran dan konsumsi miras.

BACA JUGA:Asik Tenggak Miras di Warem, Pemuda di Seluma Ditantang Berkelahi, Sang Penantang Tewas

BACA JUGA:Pantas Berani Melawan, Pemilik Warem di Seluma Sudah Urus Izin Secara Mandiri, DPMPTSP: Izin Sudah Dicabut


Dalam razia tersebut, Polsek Kota Manna berhasil menyita 30 botol miras jenis vodka dan satu botol anggur putih, serta 1 jerigen tuam dari warem milik Wa di kawasan Pantai Pasar Bawah, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Sedangkan di dua lokasi lain yakni di warem To di kawasan Jalan Duayu Pasar dan warem Eu Sekunyit Pagar Dewa tidak ditemukan miras ataupun tuak.

Miras dan tuak yang ditemukan di warem disita Polsek Kota Manna sebagai barang bukti, kemudian akan dimusnahkan. Sedangkan pemilik warem diberi peringatan keras agar tidak lagi melakukan hal serupa kedepannya.

BACA JUGA:Warem Menjamur di Bengkulu, Tindakan Tegas Pemerintah Ditunggu, Bupati Seluma: Ratakan Dengan Tanah!

BACA JUGA:Warem di Seluma Kembali Beroperasi, Masyarakat Mulai Resah, Sekda: Tindak Tegas

"Kami akan berantas peredaran miras karena memberi dampak negatif. Miras bisa memicu gangguan kamtibmas dan menimbulkam kriminalitas," kata Kapolsek.

Ditegaskan Kapolsek, razia peredaran miras akan rutin dilakukan. Pihaknya tidak akan pandang bulu dalam membasmi miras. Hal itu bertujuan untuk kebaikan agar Bumi Sekundang Setungguan semakin aman dan tentram.

Kategori :