RASELNEWS.COM - Kabar baik untuk masyarakat yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemerintah akan memberikan insentif fiskal kepada pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat penanganan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, dengan target mencapai nol persen pada akhir tahun 2024.
"Dana insentif fiskal harus benar-benar dimanfaatkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun, terutama untuk kegiatan yang berfokus pada peningkatan pendapatan," ujar Deputi I Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Nunung Nuryartono dilansir dari antaranews.com.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Intruksikan Bantuan Tunai dan Non Tunai Terus Dilanjutkan! Cek Bansos Cair Bulan Ini
BACA JUGA:Duhhh, Bansos Pemegang KKS Kategori Ini Tak Bisa Cair, Ini Sebabnya
Menurut Nunung, insentif fiskal untuk warga miskin ekstrem ini akan diberikan kepada daerah yang menunjukkan komitmen dan kinerja baik dalam memberantas kemiskinan ekstrem di wilayah mereka.
Dana insentif fiskal ini perlu dialokasikan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan pendapatan warga yang tergolong dalam kategori miskin ekstrem.
Ia berharap insentif fiskal bisa disalurkan pada bulan September, agar pemda memiliki cukup waktu untuk memanfaatkan dana tersebut dengan optimal.
BACA JUGA:Info Terbaru! Bansos BPNT untuk 20 Kabupaten/Kota, Saldo PKH BPNT Susulan Periode Juli - Agustus
BACA JUGA:Pemerintah Siap Cairkan Pengganti BLT MRP 600 Ribu dengan Bansos Ekstra untuk Pencairan 3 Bulan
"Penting bagi kita memastikan bahwa dana insentif fiskal ini benar-benar digunakan untuk menangani kemiskinan ekstrem hingga akhir tahun," kata Nunung.
Selain itu, pemerintah pusat juga mendorong pemda untuk berkolaborasi dengan lembaga lain seperti Baznas, BUMN, dan sektor swasta dalam membuka peluang kerja bagi keluarga miskin ekstrem.
"Kami akan memastikan bahwa anggota keluarga dari Desil 4 ke bawah akan terlibat dalam inisiatif ini," tambah Nunung.
Sementara itu, dari data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa sejak Maret 2014 hingga Maret 2024, angka kemiskinan ekstrem telah menurun secara signifikan.
BACA JUGA:Pencairan Bansos BPNT dan PKH Periode Juli 2024 Lebih Cepat, Begini Cara Mengeceknya
Pada Maret 2024, angka tersebut mencapai 0,83 persen, turun dari 6,18 persen pada Maret 2014.
Deputi Bidang Statistik Sosial, Ateng Hartono menyebut, saat ini sebanyak 25 provinsi memiliki tingkat kemiskinan ekstrem di bawah satu persen, sementara sembilan provinsi berada di kisaran 1-5 persen.
Ada lima provinsi yang masih mencatat angka kemiskinan ekstrem di atas lima persen, termasuk Papua Barat Daya, Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan. (**)