JAKARTA, RASELNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengeluarkan 3 peraturan terkait kebijakan Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024.
Peraturan tersebut mencakup:
1. Keputusan Menteri PANRB No. 347/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK tahun 2024
2. Keputusan Menteri PANRB No. 348/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru di Instansi Daerah tahun 2024
3. Keputusan Menteri PANRB No. 349/2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) Kesehatan tahun A 2024.
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Kemenkes! Ada 26.902 Formasi untuk SMA dan SMK hingga Sarjana, Bidan Terbanyak
BACA JUGA:Seleksi CPNS 2024 Kementerian Pertanian! Lulusan SMK Merapat, Download Link di Sini
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan, dalam pengadaan PPPK tahun 2024, pemerintah telah menyiapkan formasi PPPK bagi pelamar tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Formasi PPPK 2024 ini disusun sebagai tindak lanjut melaksanakan amanat UU No. 20/2023 tentang ASN guna penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah," ujarnya.
Pada 22 Agustus 2024, pemerintah telah ditetapkan total formasi CASN sebanyak 1.280.547. Sebagian besar formasi ini diperuntukkan bagi PPPK dengan jumlah 1.031.554.
Sedangkan formasi CPNS ada 248.993, terdiri dari 114.546 untuk instansi pusat dan 134.447 untuk instansi daerah.
BACA JUGA:RESMI! Link Download CPNS Kemenko Polhukam 2024: Ada 86 Formasi, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Link Download CPNS Kementerian ATR/BPN 2024: Ada 1.336 Formasi, Lengkapi Dokumen Berikut Ini
Plt. Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menambahkan, pengadaan PPPK tahun 2024 difokuskan pada pelamar prioritas, termasuk eks THK-II yang terdaftar dalam database THK-II di BKN, non-ASN yang terdaftar dalam database BKN, serta non-ASN yang masih aktif bekerja di instansi pemerintah.
Seleksi PPPK tahun 2024 akan dilakukan menggunakan computer assisted test (CAT) dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik.
Ditegaskan Aba, dalam pengadaan PPPK tidak ada istilah tidak ada seleksi atau pengangkatan otomatis.
BACA JUGA:Pemprov DKI Jakarta Buka 4.413 Formasi CPNS 2024, Mulai Lulusan SMA hingga Sarjana
"Setiap pelamar harus mengikuti seleksi dan akan dinyatakan lulus bila menduduki peringkat terbaik. Pada seleksi ini tidak digunakan nilai ambang batas," jelasnya saat Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK Tahun 2024 secara daring, Jumat 23 Agustus 2024 lalu.