BENGKULU SELATAN, RASELNEWS.COM - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wabup Bengkulu Selatan, H.Reskan Efendi Awaluddin dan Faizal Mardianto, S.H (Reskan-Faizal) yakin lolos verifikasi KPU dan ditetapkan sebagai pasangan calon Pilkada Bengkulu Selatan tahun 2024.
Sekretaris DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Hery Trisno Amijaya, S.E mengatakan, Reskan-Faizal yang diusung dari Partai Hanura dan Partai Demokrat optimis lolos dalam verifikasi KPU Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Jumlah Pemilih di Pilkada Bengkulu Selatan Berkurang Ratusan Jiwa, Ini Penjelasan KPU
"Kami sangat yakin dan optimis bahwa pasangan Reskan Efendi-Faizal Mardianto akan lolos dalam verifikasi,karena dari empat kandidat yang mendaftar di KPU hanya pasangan Reskan-Faizal yang memiliki syarat paling lengkap," kata Heri.
Selain optimis lolos verifikasi KPU, Heri juga yakin Reskan-Faizal akan menang dalam kontestasi pilkada 27 November 2024 mendatang.
"Sepenuhnya kami yakin bahwa pasangan Reskan- aizal akan menang di Pilkada 2024 dan akan menjadi Bupati serta wakil Bupati Bengkulu Selatan periode 2025-2030," tegas Heri.
BACA JUGA:Bacabup Ini Sorot RSHD Manna dan KPU: Plafon Masih Triplek, Kalah dengan Swasta! Pilkada Bengkulu Selatan
Sementara itu Sasriponi Bahri Ronggolawe.S.Ag.M.H sebagai kuasa hukum Reskan Efendi juga mengutrakan hal serupa. Dirinya yakin bahwa pasangan Reskan Efendi-Faizal Mardianto akan lolos tahapan verifikasi di KPU Bengkulu Selatan.
"Kita yakin dan pastikan bahwa beliau (Reskan Efendi - Faizal Mardianto) akan lolos di tahap verifikasi," ucap Sasriponi.
Dijelaskan Sasriponi, tidak ada kemungkinan pasangan Reskan Efendi-Faizal Mardianto tidak lolos,karena pihaknya sudah siapkan semuanya dan sebagai pedoman KPU Bengkulu Selatan untuk loloskan Reskan, berpedoman dengan rujukan Agusrin M Najamudin yang saat itu di loloskan KPU Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Paslon Gusnan-Ii Sumirat Perdana! Besok Datangi KPU, Daftar Calon di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
BACA JUGA:KPU Sosialisasikan Ambang Batas Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Bengkulu Selatan 2024
"Apabila nanti terjadi kemungkinan dan kemungkinan, saya akan melakukan upaya Yurisprodenci ke langkah hukum. Jangan sampai kita lakukan gugatan ke Bawaslu. Maka dengan itu saya sebagai kuasa hukum Reskan Efendi akan optimis dan pasti yakin beliau akan lolos verifikasi," tegas Sasriponi. (yoh)