BACA JUGA:3 Rekomendasi Mobil MPV Matic Bekas Murah untuk Harian, Harga di Bawah 80 Juta
BACA JUGA: Injektor Mobil Tersumbat! Waspada, Ini yang Bakal Terjadi
Faktor lain yang membuat Mini mahal adalah statusnya sebagai mobil CBU (Completely Built Up), yang dikenakan pajak tambahan PPh 22 sebesar 10% dari harga mobil, belum termasuk pajak lainnya.
Ini juga berkontribusi pada harga yang lebih tinggi di Indonesia. Meskipun di Inggris, Mini tergolong mobil kelas menengah, di Indonesia harganya yang tinggi membuatnya masuk ke dalam kategori mobil kelas atas. (**)