Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa

Selasa 15-10-2024,08:08 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

KAUR, RASELNEWS.COM - Kejari Kaur akhirnya menetapkan seorang kades di Kabupaten Kaur, Bengkulu berinisial YYM sebagai tersangka korupsi penggunaan dana desa (DD) tahun anggaran 2022 dan 2023, dengan kerugian negara yang cukup fantastis.

YYM diketahui merupakan Kades Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir. Bukan hanya sang Kades, kasus ini juga menyerat Kaur Keuangan berinsial AGM sebagai tersangka.

BACA JUGA:Kades di Bengkulu Selatan Ini Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penggelapan Gaji dan BLT Warga Miskin

BACA JUGA:Kades di Kaur Mengaku Diperas Rp 300 Juta oleh 4 Oknum Wartawan Online, Polisi Bergerak

Dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah (Ipda) Kaur, ada Rp 611 juta anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan dari pagu dana Rp 900 juta per tahun.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, YYM dan AGM dititipkan ke Rutan Manna, Bengkulu Selatan.

"Modus tersangka adalah kegiatan fiktif. Misalnya penyediaan lampu jalan dan bangunan yang tidak ada fisiknya," kata Kajari Kaur Pofrizal, MH melalui Kasi Intel Andi Pebrianda, MH.

Kasi Pidsus, Bobby Muhamad Ali Akbar SH menambahkan, penyelidikan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Di mana, beberapa kegiatan yang dikomandoi Kades Gunung Kaya yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

BACA JUGA:Kades di Seluma Digerebek Bersama Janda Anak 2, Diamankan Saat Mau Kabur Lewat Pintu Belakang

BACA JUGA:Kades Ini Emosi Setelah Kader Posyandu Tanya Gaji, Meja Berisi Makanan Anak Diterjang

Selain lampu, ada beberapa kegiatan berupa pembangunan jalan desa maupun irigasi yang tidak dikerjakan. Sementara anggaran dikeluarkan.

Bukan cuma tu, dari hasil penyelidikan lebih mendalam, penyidik juga menemukan adanya honorarium perangkat desa yang tidak dibayarkan.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka memalsukan kwitansi pembayaran. Penyidik Kejari Kaur juga mendapati bukti transfer rekening keuangan desa ada aliran dana setiap pencarian ditransfer ke rekening pribadi Kades.

BACA JUGA:Masa Jabatan Resmi Jadi 8 Tahun, Penghasilan Kades di Bengkulu Selatan Ikut Bertambah

BACA JUGA:Masa Jabatan Kades Diperpanjang, Bagaimana BPD?

Kategori :