8 Target Polisi dalam Operasi Zebra Nala 2024, Periksa Sebelum Berkendara!

Selasa 15-10-2024,09:25 WIB
Reporter : Andri Irawan 01
Editor : Andri Irawan 01

KOTA MANNA - Operasi Zebra Nala 2024 resmi dimulai pada Senin, 14 Oktober 2024 dan akan berlangsung selama 14 hari hingga Minggu, 27 Oktober mendatang.

Memulai operasi ini Polres Bengkulu Selatan mengadakan upacara gelar pasukan di lapangan Mapolres, yang dipimpin oleh Wakapolres, Kompol Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK.

Dalam Operasi Zebra Nala 2024, ada 8 delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan.

BACA JUGA:Kades di Kabupaten Kaur Ditetapkan Tersangka Korupsi, Modusnya Luar Biasa

1. Pengendara di bawah umur atau anak-anak

2. Pengendara yang berkendara dalam kondisi mabuk atau terpengaruh alkohol

3. Pengendara yang melawan arus

4. Pengendara yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI)

5. Pengendara yang membawa penumpang lebih dari dua orang

BACA JUGA:Lokasi dan Jadwal Lengkap SKD CPNS 2024 Kemenag Dalam Negeri dan Luar Negeri

6. Pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk keselamatan

7. Kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong

8. Kendaraan barang yang melebihi kapasitas muatan atau overloading dan over dimension

“Operasi Zebra ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara di jalan raya. Semakin disiplin dalam berkendara, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, dan jalan raya pun menjadi lebih aman,” ujar Wakapolres.

Selama Operasi Zebra Nala 2024, Sat Lantas Polres Bengkulu Selatan akan secara intensif melakukan razia dan kegiatan preventif.

BACA JUGA:Pelamar PPPK 2024 Masih Bingung Soal Meterai, BKN Beri Klarifikasi

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih sadar dalam mematuhi aturan lalu lintas dan tidak melanggar 8 pelanggaran yang menjadi target polisi dalam operasi ini.

“Tertib berkendara di jalan raya sangat penting untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain. Mari bersama-sama kita patuhi aturan lalu lintas.

Selalu gunakan helm saat berkendara, jangan melawan arah, dan jangan izinkan anak-anak yang belum memiliki SIM untuk membawa kendaraan di jalan raya,” imbau Wakapolres. (**)

Kategori :